Kode Paket 13134290
Nama Paket Belanja Jasa Kosultansi Pengawasan Rehab Jalan Produksi (P: 383 x L:2)
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
52215611 Belanja Jasa Kosultansi Pengawasan Rehab Jalan Produksi APBDP
Uraian Singkat Pekerjaan  URAIAN SINGKAT PENGAWASAN REHAB JALAN PRODUKSI P.383 X L.2M.pdf
Tanggal Pembuatan 26 September 2024
Tahap Paket Saat Ini Upload Dokumen Penawaran
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Tanjung Jabung Barat
Satuan Kerja DINAS PERIKANAN KAB. TANJUNG JABUNG BARAT
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBDP 2024   
Nilai Pagu Paket Rp. 20.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 19.980.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • UPT PBAT Desa Pembengis - Tanjung Jabung Barat (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SBUKBLINIB Yang sesuai dan masih berlaku
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta yang berisi:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
d) Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
e) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
f) Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
g) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
h) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Peserta Non Tender 1 peserta